Selasa, 06 Maret 2012

Tips Memakai Helm

Helm memang aksesoris kendaraan bermotor yang sangat umum. Semua pengguna motor pasti sudah mengerti cara menggunakan helm. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah cara memakai helm tersebut sudah benar. Memakai atau menggunakan helm tidak sekedar memasukan kepala kepada helm tersebut saja, tetapi disamping itu harus memperhatikan tingkat keamanan dan kenyamanan dari pengguna motor itu sendiri. Nah, bagaimana cara menggunakan dan memakai helm yang baik dan benar ? Berikut ulasannya.

Bagian kepala melekat rapat

Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai.

Ukuran “S” direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan “M” = 58 cm, “L” = 59-60 cm, “XL” = 61-62 cm, dan “XXL” = 62-64 cm. “Sejumlah produk di berbagai negara, ada yang beda tapi sedikit. Seperti ‘S’ ada juga yang 59 cm dan ‘L’ ada yang 61 cm,” ungkap Hendry Tejakusuma, Direktur PT Dinaheti Motor Industri (DMI), produsen helm MDS dan KYT.

Menurut Hendry, pemakaian helm dengan ukuran yang benar bisa dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, katanya semua permukaan melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk. Kemudian, tidak terlalu menekan, juga jangan terlalu longgar.

Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan (jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong ke kiri dan kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya kebesaran. Satu lagi, coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu) dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar alias longgar.

Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya kebesaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar